TORAJA UTARA - Puluhan warga Toraja diamankan tim gabungan antara Polda Sulawesi Selatan bersama Tim Brimob Baebunta, saat melaksanakan kagiatan judi sabung ayam, Selasa (2/4/2024).
Penangkapan para pelaku kegiatan judi sabung ayam tersebut diketahui dilakukan pada hari Minggu (31/3/2024).
Baca juga:
Kadiv Humas Polri Gelar Halal Bihalal
|
Dikutip dari beberapa media sebelumnya dalam konperensi perssnya Polda Sulsel, sedikitnya 35 orang yang diamankan pada kegiatan perjudian sabung ayam yang terjadi di dusun Se'ke' Bontongan, Lembang Tombang Langda, Kecamatan Sopai, Kabupayen Toraja.
Baca juga:
Kapolda Sulsel Sapa Warga Bontoala Lama
|
Senada dengan itu, saat dikonfirmasi ke Kasatreskrim Polres Toraja Utara, AKP Aris Saidy, juga membenarkan itu.
Kasat Reskrim Pokres Toraja Utara, AKP Aris Saidy, juga mengatakan jika hari-hari sebelumnya pengungkapan judi sabung ayam yang sama pernah juga dilakukan oleh pihak Polres Toraja Utara.
"Iya dan hal yang sama juga pernah kita lakukan pada bulan desember 2023 dimana ada 1 Laporan Polisi dan pada januari 2024 ada juga Laporan Polisi bahkan sudah ada sampai tahap I ke Kejaksaan Negeri cabang Rantepao, " ungkap AKP Aris Saidy.
Tak hanya itu, saat awak media mempertanyakan kegiatan yang sama pada minggu akhir bulan Maret 2024, selaku Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, AKP Aris Saidy lebih detail menjelaskan jika pencegahan akan adanya kegiatan judi sabung ayam di Batu Piak Kelurahan Ba'tan, Kecamatan Kesu juga dilakukan.
"Minggu kemarin akhir bulan Maret 2024 kegiatan pencegahan adanya praktek judi sabung ayam juga telah kita lakukan dan itu berdasarkan surat masuk dari mejelis pendeta setempat, " pungkas AKP Aris Saidy.
(Widian)